BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG MASALAH
Revolusi Nasional meletus pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentuk proklamasi kemerdekaan. Dengan ini tercapailah kemerdekaan yang diidam-idamkan oleh rakyat Indonesia. Proklamasi mematahkan belenggu penjajahan dan menciptakan hidup baru di berbagai bidang. Terutama di bidang pendidikan sebagai desaigner karakter bangsa dirasa perlu mengubah sistem pendidikan yang sesuai dengan suasana baru. Pada bulan Oktober 1945 para ulama di Jawa memproklamasikan perang jihad fisabilillah terhadap Belanda / sekutu. Hal ini berarti memberikan fatwa kepastian hukum terhadap perjuangan umat Islam.
Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau abad ke tujuh sampai abad ke delapan masehi. Ini mungkin didasarkan kepada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama Fatimah binti Maimun dileran dekat Surabaya bertahun 475 H atau 1082 M. Sedang menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungi Samudera Pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada tahun 1345 M. Agama islam yang bermahzab Syafi’I telah mantap disana selama se abad, oleh karena itu berdasarkan bukti ini abad ke XIII di anggap sebagai awal masuknya agama islam ke Indonesia
B . TUJUAN
Tujuan di susunnya makalah ini antara lain ialah;
1. Mengingatkan kembali dimana islam pada zaman kemerdekaan begitu hebatnya sehingga dapat merebut kejayaan yang direnggut oleh kaum orientalis, tak luput semua itu peran aktif orgaisasi islam,
2. Memotivasi umat islam bahwa kita dapa meraih sesuatu hal yang sulit sekalipun, dengan ikhtiyar yang di iringi denagn do’a,
3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau abad ke tujuh sampai abad ke delapanmasehi[1]. Ini mungkin didasarkan kepada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama Fatimah binti Maimun dileran dekat Surabaya bertahun 475 H atau 1082 M. Sedang menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungi Samudera Pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada tahun 1345 M. Agama islam yang bermahzab Syafi’I telah mantap disana selama se abad, oleh karena itu berdasarkan bukti ini abad ke XIII di anggap sebagai awal masuknya agama islam ke Indonesia.
Daerah yang pertama-pertama dikunjungi ialah :
1. Pesisir Utara pulau Sumatera, yaitu di peureulak Aceh Timur, kemudian meluas sampai bisa mendirikan kerajaan islam pertama di Samudera Pasai, Aceh Utara.
2. Pesisir Utara pulau Jawa kemudian meluas ke Maluku yang selama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu yaitu kerajaan Maja Pahit.
Pada permulaan abad ke XVII dengan masuk islamnya penguasa kerajaan Mataram, yaitu: Sultan Agung maka kemenangan agama islam hampir meliputi sebagai besar wilayah Indonesia.
Sejak pertengahan abad ke XIX, agama islam di Indonesia secara bertahap mulai meninggalkan sifat-sifatnya yang Singkretik (mistik). Setelah banyak orang Indonesia yang mengadakan hubungan dengan Mekkah dengan cara menunaikan ibadah haji, dan sebagiannya ada yang bermukim bertahun-tahun lamanya.
Ada tiga tahapan “masa” yang mewarnai pergerakan sebelum kemerdekaan, yakni :
1. Pada Masa Kesultanan
Daerah yang sedikit sekali disentuh oleh kebudayaan Hindu-Budha adalah daerah Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat dan Banten di Jawa. Agama islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan agama, social dan politik penganut-penganutnya sehingga di daerah-daerah tersebut agama islam itu telah menunjukkan dalam bentuk yang lebih murni. Dikerajaan tersebut agama islam tertanam kuat sampai Indonesia merdeka. Salah satu buktinya yaiut banyaknya nama-nama islam dan peninggalan-peninggalan yang bernilai keIslaman.
Dikerjaan Banjar dengan masuk islamnya raja banjar. Perkembangan islam selanjutnya tidak begitu sulit, raja menunjukkan fasilitas dan kemudahan lainnya yang hasilnya membawa kepada kehidupan masyarakat Banjar yang benar-benar bersendikan islam. Secara konkrit kehidupan keagamaan di kerajaan Banjar ini diwujudkan dengan adanya Mufti dan Qadhi atas jasa Muhammad Arsyad Al-Banjari yang ahli dalam bidang Fiqih dan Tasawuf.
Islam di Jawa, pada masa pertumbuhannya diwarnai kebudayaan jawa. ia banyak memberikan kelonggaran pada sistem kepercayaan yang dianut agama Hindu-Budha. Hal ini memberikan kemudahan dalam islamisasi atau paling tidak mengurangi kesulitan-kesulitan. Para wali terutama Wali Songo sangatlah berjasa dalam pengembangan agama islam di pulau Jawa.
Menurut buku Babad Diponegoro yang dikutip Ruslan Abdulgani dikabarkan bahwa Prabu Kertawijaya penguasa terakhir kerajaan Mojo Pahit, setelah mendengar penjelasan Sunan Ampel dan sunan Giri, maksud agam islam dan agama Budha itu sama, hanya cara beribadahnya yang berbeda. Oleh karena itu ia tidak melarang rakyatnya untuk memeluk agama baru itu (agama islam), asalkan dilakukan dengan kesadaran, keyakinan, dan tanpa paksaan atau pun kekerasan.
2. Pada Masa Penjajahan
Dengan datangnya pedagang-pedagang barat ke Indonesia yang berbeda watak dengan pedagang-pedagang Arab, Persia, dan India yang beragama islam, kaum pedagang barat yang beragama Kristen melakukan misinya dengan kekerasan terutama dagang teknologi persenjataan mereka yang lebih ungggul daripada persenjataan Indonesia. Tujuan mereka adalah untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan islam di sepanjang pesisir kepulauan nusantara. Pada mulanya mereka datang ke Indonesia untuk menjalin hubungan dagang, karena Indonesia kaya dengan rempah-rempah, kemudian mereka ingin memonopoli perdagangan tersebut.
Waktu itu kolonial belum berani mencampuri masalah islam, karena mereka belum mengetahui ajaran islam dan bahasa Arab, juga belum mengetahui sistem social islam. Pada tahun 1808 pemerintah Belanda mengeluarkan instruksi kepada para bupati agar urusan agama tidak diganggu, dan pemuka-pemuka agama dibiarkan untuk memutuskan perkara-perkara dibidang perkawinan dan kewarisan.
Tahun 1820 dibuatlah Statsblaad untuk mempertegaskan instruksi ini. Dan pada tahun 1867 campur tangan mereka lebih tampak lagi, dengan adanya instruksi kepada bupati dan wedana, untuk mengawasi ulama-ulama agar tidak melakukan apapun yang bertentangan dengan peraturan Gubernur Jendral. Lalu pada tahun 1882, mereka mengatur lembaga peradilan agama yang dibatasi hanya menangani perkara-perkara perkawinan, kewarisan, perwalian, dan perwakafan.
Apalagi setelah kedatangan Snouck Hurgronye yang ditugasi menjadi penasehat urusan Pribumi dan Arab, pemerintahan Belanda lebih berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah islam di Indonesia, karena Snouck mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di negeri Arab, Jawa, dan Aceh. Lalu ia mengemukakan gagasannya yang dikenal dengan politik islamnya[2]. Dengan politik itu, ia membagi masalah islam dalam tiga kategori :
1. Bidang agama murni atau ibadah
Pemerintahan kolonial memberikan kemerdekaan kepada umat islam untuk melaksanakan agamanya sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda.
2. Bidang sosial kemasyarakatan
Hukum islam baru bisa diberlakukan apabila tidak bertentangan dengan adapt kebiasaan.
3. Bidang politik
Orang islam dilarang membahas hukum islam, baik Al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan tentang politik kenegaraan dan ketata negaraan.
3. Pada Masa Kemerdekaan
Terdapat asumsi yang senantiasa melekat dalam setiap penelitian sejarah bahwa masa kini sebagian dibentuk oleh masa lalu dan sebagian masa depan dibentuk hari ini. Demikian pula halnya dengan kenyataan umat islam Indonesia pada masa kini, tentu sangat dipengaruhi masa lalunya.
Islam di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan cultural, tetapi islam dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia menurut versi islam. Sebagai kekuatan moral dan budaya, islam diakui keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan politik secara riil (nyata) di negeri ini.
Seperti halnya pada masa penjajahan Belanda, sesuai dengan pendapat Snouck Hurgronye, islam sebagai kekuatan ibadah (sholat) atau soal haji perlu diberi kebebasan, namun sebagai kekuatan politik perlu dibatasi. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, islam telah diberi tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya islam diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
bidang material dan spiritual, antara bekal keduniaan dan ingin berhubungan BAB II Pendidikan islam pada masa kemerdekaan
Pendidikan islam pada masa kemerdekaan
Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama (1945-1965)
Revolusi nasional meletus pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentuk proklamasi kemerdekaan. Dengan ini tercapailah kemerdekaan yang diidam-idamkan oleh rakyat Indonesia. Proklamasi mematahkan belenggu penjajahan dan menciptakan hidup baru di berbagai bidang, terutama di bidang pendidikan dirasakan perlu mengubah sistem pendidikan yang sesuai dengan suasana baru. Pada bulan Oktober 1945 para ulama di Jawa memproklamasikan perang jihad fisabilillah terhadap Belanda / sekutu. Hal ini berarti memberikan fatwa kepastian hukum terhadap perjuangan umat Islam. Isi fatwa tersebut adalah sebagi berikut:
a. Kemerdekaan Indonesia wajib dipertahankan.
b. Pemerintah RI adalah satu-satunya pemerintah sah yang wajib dibela dan diselamatkan.
c. Musuh- musuh RI (belanda / sekutu), pasti kan menjajah kembali bangsa Indonesia. Karena itu, kita wajib mengangkat senjata terhadap mereka.
d. Kewajiban-kewajiban tersebut diatas adalah jihad fisabilillah.
Ditinjau dari segi pendidikan rakyat maka fatwa ulama tersebut besar sekali artinya. Fatwa tersebut memberikan faedah sebagai berikut.
1. Para ulama dan santri-santri dapat mempraktekan ajaran jihad fisabilillah yang sudah dikaji bertahun-tahun dalam pengajian kitab suci Fikih di pondok atau di madrasah.
2. Pertanggung jawaban mempertahankan kemerdekaan tanah air itu menjadi sempurna terhadap sesama manusia dan terhadap Tuhan Yang Mahaesa.
Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik , pemerintah RI tetap membina pendidikan agama pada khususnya. Pembinaan pendidikan agama itu secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan Departeman P&K (Depdikbud), oleh karena itu dikeluarkanlah peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum (negeri dan swasta). Adapun pendidikan-pendidikan agama di sekolah agama ditangani oleh Departemen Agama.
Pendidikan agama Islam untuk sekolah umum mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada bulan Desember 1946. Sebelum itu, pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan budi pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendiri-sendiri di masing-masing daerah.
Pada tahun 1950 ketika kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh wilayah Indonesia, maka rencana pendidikan makin disempurnakan dengan dibentuknya panitia bersama yang dipimpin oleh professor Mahmud Yunus dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari departemen P&K hasil dari panitia itu adalah SKB yang dikeluarkan pada bulan Januari 1951 isinya ialah:
a. Pendidikan agama diberikan mulai kelas IV Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar)
Di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat misalnya di Sumatera, Kalimantan maka pendidikan Agama diberikan mulai kelas 1 SR dengan catatan bahwa mutu pengetahuan umumnya tidak boleh berkurang dibandingkan dengan sekolah yang lain yang pendidikan agamanya diberikan muali kelas IV.
b. Di sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Tingkat Atas (umum dan kejuruan)
diberikan pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu.
c. Pendidikan agama diberikan kepada murid-murid sebanyak 10 orang dalam 1
kelas dan mendapat izin dari orang tua dan walinya.
d. Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama dan menteri pendidikan agama ditanggung oleh Departemen Agama.
Pada periode orde lama ini, berbagai peristiwa dialami oleh bangsa Indonesia dalam dunia pendidikan yaitu:
1. Dari tahun 1945-1950 landasai idiil pendidikan ialah UUD 1945 dan falsafah pancasila
2. Pada permulaan tahun 1949 dengan terbentuknya negara Republik Indonesia Serikat (RIS), di negara bagian Timur dianut suatu sistem pendidikan yang diwarisi dari zaman pemerintahan Belanda
3. Pada tanggal 17 agustus 1950 dengan terbentuknya kembali negara kesatuan RI landasan idiil pendidikan UUDS RI.
4. Pada tahun 1959 Presiden mendekritkan RI kembali ke UUD 1945 dan menetapkan manifesto politik RI menjadi haluan negara.
5. Pada tahun 1945, sesudah G 30 S/PKI kita kembali lagi melaksanakan pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen.
Di dalam pancasila terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa didalam pelaksanaan pendidikan tentu ia akan diberikan kepada siswa ataupun mahasiswa sebagai pelajaran pokok, sila pertama ini terdapat butir-butir pancasila yang mesti diamalkan. Di sekolah-sekolah didirikan pendidikan moral Pancasila dan salah satu butir sila pertama ini adalah percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran masing-masing. Akan tetapi jika kita cermati sejarah tercetusnya Pancasila khususnya sila pertama ini memiliki sejarah yang merugikan umat Islam dengan dihilangkannya 7 kata pada sila pertama yaitu dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya. Akibatnya pengajaran Islam dan penerapan ajaran dan syariat tidak begitu berkembang secara pesat.
2.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Sejak ditumpasnya G 30 S/PKI pada tanggal 1 oktober 1965 bangsa Indonesia telah memasuki pase baru yang diberi nama Orde Baru. Perubahan Orde Lama menjadi Orde Baru berlangsung melalui kerjasama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966. Sejak tahun 1966 para pemuda dam mahasiswa melakukan demontrasi dijalan-jalan sebagian secara spontan sebagian lagi atas perencanaan pihak lain mula-mula memprotes segala macam penyalahgunaan kekuasaan sampai protes terhadap Soekarno.
Sebagaimana dikemukakan diatas MPRS pada tahun 1966 telah bersidang. Pada waktu itu sedang dilakukan upaya untuk membersihkan sisa-sisa mental G 30 S/ PKI. Dalam keputusannya bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan. Dengan demikian sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Umum Negeri di seluruh Indonesia.
Sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama maupun politik. Periode ini disebut zaman Orde Baru dan zaman munculnya angkatan baru yang disebut angkatan 66. pemerintah Orde Baru bertekad sepenuhnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya. Dalam sidang-sidang MPR yang menyusun GBHN sejak tahun 1973 hingga sekrang, selalu ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah negeri dalam semua jenjang pendidikan, bahkan pendidikan agama sudah dikembangkan sejak Taman Kanak-Kanak (Bab V pasal 9 ayat 1 PP Nomor 2 Tahun 1989).
Pembangunan nasional memang dilaksanakan dalam rangka pembangunan warga dan masyarakat Indonesia seutuhnya. Hal ini berarti adanya keserasian, keseimbangan dan keselarasan antara pembangunan bidang jasmani dan rohani, dengan sesama manusia dan dengan lingkungan hidupnya secara seimbang. Pembangunan seperti ini menjadi pangkal tonggak pembangunan bidang agama.
PENUTUP
- KESIMPULAN
Pendekar-pendekar Islam di zaman kerdekaan mempunyai beberapa pernan yang besar terhadap Negara, di antranya:
- Dalam bidang pendidkan,
- Dalam bidang organisasi islam,
- Dalam perdagangan .
Setelah kita mengetahui sejarah berkembang islam pada waktu zaman kemerdekaan, maka kita dapat mawas diri sehingga kita sebagai penerima warisan sejarah dapat menyuburkannya.dengan cara belajar dari sejarah, karena yang mempunyai peranan dan pemegang dalam estafet Negara tidak lain adalah kita anak cucu bangsa yang beragama.
DAFTAR PUSTAKA
- Hatsi Abu, Islam dan Humanisme, Pustaka Pelajar, Semarang, Januari, 2007.
- Mannig Chris, Dkk, Indonesia Di Tengah Transisi, Lkis, Jogjakarta, Mei, 2000.
- Ricklefs. MC, Sejarah Indonesia Modern, Gajah Mada Universiti Press, Jogjakarta, 2005.
- Suhartono. Prof, Sejarah Pergerakan Nasional, Pustaka Pelajar, Semarang, November, 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar